

Yan P. Mandenas
JAYAPURA- Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan P. Mandenas mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM RI terkait penetapan Peristiwa Paniai tanggal 7 – 8 Desember 2014 sebagai pelanggaran berat HAM harus disampaikan ke Presiden dan DPR RI.
“Dengan demikian, data-data yang tertuang dalam investigasi tersebut dapat kita bahas bersama dalam rapat. Serta kita coba cari jalan keluar untuk menuntaskan persoalan HAM ini secara serius,” ujar Yan P. Mandenas kepada Cenderawasih Pos via telepon selulernya, Kamis (20/2) kemarin.
Menurut Mandenas, jangan sampai terjadi disopinion antara Komnas HAM dan pemerintah. Bahkan termasuk dengan lembaga legislatif, terkait hasil investigasi dan penetapan Peristiwa Paniai sebagai pelanggaran berat HAM, sehingga menimbulkan tanggapan yang bervariasi.
“Data Komnas HAM harus didistribusikan kepada pemerintah, langsung kepada Presiden serta DPR RI. Data-data itu bisa kita bahas dalam rapat dengar pendapat. Di sini bisa dilakukan klarifikasi melalui verifikasi data yang terkait dengan kejadian yang aktual dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga yang pemerintah publikasikan bisa sama dengan apa yang Komnas HAM publikasikan,” pungkasnya. (gr/nat)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…