Categories: METROPOLIS

Minimnya Anggaran Bukan Alasan Tak Melayani Masyarakat

SKPD  Diimbau Merencanakan Kegiatan 2024 Sesuai Dengan Kebutuhan Ril

JAYAPURA – Untuk mengefektifitaskan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2024 mendatang, Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, meminta para SKPD merencanakan kegiatan sesuai dengan kebutuhan ril.

Hal ini seiring dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2,64 triliun. Ini mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 280,5 miliar jika dibanding pada APBD Induk Tahun 2023 sebesar Rp 2,92 triliun.

“Oleh karena itu, para SKPD kami imbau untuk merencanakan kegiatan tahun 2024. Harus sesuai dengan kebutuhan ril, kebutuhan yang benar benar mendukung SKPD itu dengan tupoksinya. Mendukung program pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat,” ucap Walilo kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/12).

Walilo juga mengingatkan kepada para SKPD yang ada di lingkungan Pemprov, jangan karena kapasitas fiskal berkurang lalu itu menjadi alasan tidak adanya pelayanan kepada masyarakat.

“Hal hal seperti itu tidak boleh terjadi, pelayanan dasar atau pun pelayanan umum pemerintahan khususnya kemasyarakatan tidak boleh terabaikan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak ada perhatian dari pemerintah, tidak boleh situasi seperti itu kita munculkan, harus semampu kita mengelola pemerintahan ini dengan baik,” tegas Walilo.

Disampaikan Walilo, seiring dengan kemampuan fiskal Provinsi Papua sudah menurun dibawah standar. Sehingga efektifitas belanja pegawai sangat mempengaruhi, dan tidak seimbang dengan kebutuhan hari ini.

Sehingga itu lanjutnya, Pemprov dalam hal ini tim anggaran melihat hal hal yang prioritas. Dengan begitu kegiatan pemerintahan harus jalan. “Tidak bisa dengan alasan karena dana berkuramg lantas pemerintahan juga tidak berjalan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya akan melihat yang prioritas. Terutama gaji ASN yang tidak boleh kurang. Sedangkan untuk penunjang lainnya seperti TPP untuk sementara akan dihitung. “Untuk gaji ASN tak boleh diganggu gugat dan tidak boleh kurang, sementara TPP diangarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Walilo.

Selain itu lanjut Walilo, untuk mengefektivitaskan anggaran di tahun 2024 mendatang. Pihaknya meminta para SKPD menghitungnya secara rasional dan sesuai dengan kebutuhan ril di kantor masing masing sehingga tercukupi.

“Jangan sampai dengan alasan tidak ada uang lantas tidak bekerja dengan alasan listrik mati atau ATK yang kurang, hal hal seperti ini tidak boleh terjadi kedepan,” pungkasnya. (fia/nat)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

18 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

19 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

21 hours ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

22 hours ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

23 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

24 hours ago