Categories: METROPOLIS

Minimnya Anggaran Bukan Alasan Tak Melayani Masyarakat

SKPD  Diimbau Merencanakan Kegiatan 2024 Sesuai Dengan Kebutuhan Ril

JAYAPURA – Untuk mengefektifitaskan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2024 mendatang, Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, meminta para SKPD merencanakan kegiatan sesuai dengan kebutuhan ril.

Hal ini seiring dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2,64 triliun. Ini mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 280,5 miliar jika dibanding pada APBD Induk Tahun 2023 sebesar Rp 2,92 triliun.

“Oleh karena itu, para SKPD kami imbau untuk merencanakan kegiatan tahun 2024. Harus sesuai dengan kebutuhan ril, kebutuhan yang benar benar mendukung SKPD itu dengan tupoksinya. Mendukung program pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat,” ucap Walilo kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/12).

Walilo juga mengingatkan kepada para SKPD yang ada di lingkungan Pemprov, jangan karena kapasitas fiskal berkurang lalu itu menjadi alasan tidak adanya pelayanan kepada masyarakat.

“Hal hal seperti itu tidak boleh terjadi, pelayanan dasar atau pun pelayanan umum pemerintahan khususnya kemasyarakatan tidak boleh terabaikan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak ada perhatian dari pemerintah, tidak boleh situasi seperti itu kita munculkan, harus semampu kita mengelola pemerintahan ini dengan baik,” tegas Walilo.

Disampaikan Walilo, seiring dengan kemampuan fiskal Provinsi Papua sudah menurun dibawah standar. Sehingga efektifitas belanja pegawai sangat mempengaruhi, dan tidak seimbang dengan kebutuhan hari ini.

Sehingga itu lanjutnya, Pemprov dalam hal ini tim anggaran melihat hal hal yang prioritas. Dengan begitu kegiatan pemerintahan harus jalan. “Tidak bisa dengan alasan karena dana berkuramg lantas pemerintahan juga tidak berjalan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya akan melihat yang prioritas. Terutama gaji ASN yang tidak boleh kurang. Sedangkan untuk penunjang lainnya seperti TPP untuk sementara akan dihitung. “Untuk gaji ASN tak boleh diganggu gugat dan tidak boleh kurang, sementara TPP diangarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Walilo.

Selain itu lanjut Walilo, untuk mengefektivitaskan anggaran di tahun 2024 mendatang. Pihaknya meminta para SKPD menghitungnya secara rasional dan sesuai dengan kebutuhan ril di kantor masing masing sehingga tercukupi.

“Jangan sampai dengan alasan tidak ada uang lantas tidak bekerja dengan alasan listrik mati atau ATK yang kurang, hal hal seperti ini tidak boleh terjadi kedepan,” pungkasnya. (fia/nat)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

56 minutes ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

5 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

6 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

7 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

8 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

9 hours ago