Categories: METROPOLIS

Pagar Rumah Kos Tidak Ditutup, Honda Beat Dibawa Kabur

  “Akibatnya stang motor milik korban mengalami patah,” terang Kapolsek.

Usai aksinya berhasil dilakukan, tersangka kemudian membawa kabur motor tersebut dengan cara mendorong, tanpa menyalakan mesin. “Saat jaraknya jauh dari TKP tersangka menyalakan motor tersebur dengan menyambungkan kabel, kemudian dia pergi dari TKP,” ungkap Kapolsek.

   Kapolsek menegaskan setelah dilakukan penyelidikan, dengan mengantongi alat bukti yang, maka terhadap Tersangka terbukti melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana.

   “Maka terhadap tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 ( tujuh) tahun,” tandasnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

20 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

21 hours ago

Papua Dibagi Tiga Zona Pembangunan

“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…

23 hours ago

Otsus Papua Terjebak Kepentingan Elit, Gagal Sejahterakan OAP

Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…

23 hours ago

Perempuan dan Anak Paling Rentan Jadi Korban Konflik

Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…

1 day ago

Marak Aksi Demo, Wali Kota Gandeng Tokoh Masyarakat dan Adat

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…

1 day ago