

Penyidik Polsek Abepura saat menyerahkan tersangka SK ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (17/11). (Foto/Kapolsek Abepura for Cepos)
JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura menyerahkan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AW ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Jumat (17/11). Selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, mengatakan kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (9/10) lalu di Jalan Kali Acay Kelurahan Asano, Distrik Abepura Kota Jayapura. Dimana awalnya tersangka bersama tiga orang teman perempuannya mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Pantai Enggros.
Setelah, ketiganya dalam pengaruh minuman keras (Mabuk) kemudian pulang, namun saat itu tersangka berniat ingin mencuri motor, sehingga tersangka AW pulang berjalan kaki menuju TKP.
“Sesampainya di TKP tersangka melihat pintu pagar rumah kos ,dimana tempat tinggal korban dalam keadaan terbuka. Dia pun masuk ke dalam area pagar, dan melihat ada banyak kendaraan roda dua yang terparkir,” katanya.
Dari banyaknya kendaraan yang terparkir tersangka melihat motor milik korban ini masih sangat bagus, sehingga dia memilih motor tersebut. Namun saat itu kendaraan milik korban dalam keadaan terkunci stang. Tersangka mencoba membuka dengan menendang stang motor tersebut sampai berhasil.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…