

Penyidik Polsek Abepura saat menyerahkan tersangka SK ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (17/11). (Foto/Kapolsek Abepura for Cepos)
JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura menyerahkan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AW ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Jumat (17/11). Selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, mengatakan kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (9/10) lalu di Jalan Kali Acay Kelurahan Asano, Distrik Abepura Kota Jayapura. Dimana awalnya tersangka bersama tiga orang teman perempuannya mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Pantai Enggros.
Setelah, ketiganya dalam pengaruh minuman keras (Mabuk) kemudian pulang, namun saat itu tersangka berniat ingin mencuri motor, sehingga tersangka AW pulang berjalan kaki menuju TKP.
“Sesampainya di TKP tersangka melihat pintu pagar rumah kos ,dimana tempat tinggal korban dalam keadaan terbuka. Dia pun masuk ke dalam area pagar, dan melihat ada banyak kendaraan roda dua yang terparkir,” katanya.
Dari banyaknya kendaraan yang terparkir tersangka melihat motor milik korban ini masih sangat bagus, sehingga dia memilih motor tersebut. Namun saat itu kendaraan milik korban dalam keadaan terkunci stang. Tersangka mencoba membuka dengan menendang stang motor tersebut sampai berhasil.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…