

Ferdinand Hanuebi saat memberikan sumpah menjadi Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura, Kamis (18/12). (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Setelah melalui suatu proses yang panjang, kekosongan kursi pimpinan Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura dari fraksi Otsus akhirnya terisi.
Hal itu dengan digelarnya Rapat Paripurna Istimewa, agenda peresmian pimpinan baru, yakni Wakil Ketua III DPR Kota Jayapura periode 2024–2029 di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (18/12).
Paripurna dipimpin Ketua DPR Kota Jayapura Theos Revelino B Ajomi, dan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ferdinand Hanuebi, yang terpilih melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, dan undangan. Dalam sambutan Ketua DPR Theos Revelino B Ajomi mengatakan, pelaksanaan kegiatan sidang dewan di hari ini dilakukan setelah melalui suatu proses yang panjang.
Ia mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan keputusan gubernur Papua nomor 100.3.3.1/KEP.381/2025 tentang peresmian pimpinan/wakil ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura periode tahun 2024-2029.
“Kegiatan sidang dewan di hari ini dilakukan setelah melalui suatu proses yang panjang
dan menyita waktu, menyita perhatian, menyita tenaga, dan bahkan segala daya dikonsentrasikan guna mendapatkan suatu keputusan yang normatif dan memenuhi azas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Theos dalam sambutannya.
Page: 1 2
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…