Lanjut Theos menjelaskan pelantikan tersebut dilakukan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang – undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. maka fraksi kelompok khusus dewan, berhak untuk menyampaikan pengusulan pimpinan/wakil ketua lll DPR Kota Jayapura.
“Pelantikan ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021, tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua,” tambah Theos dalam sambutannya.
Dengan terpilihnya Ferdinand Hanuebi menjadi Wakil Ketua lll DPR Kota Jayapura, Theos mengungkapkan terima kasih kepada Gubernur Papua dan jajarannya yang telah memberikan surat keputusan sehingga peresmian Pimpinan/Wakil Ketua III DPR Kota Jayapura dapat terlaksana. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khaled, menjelaskan bahwa perencanaan…
Kata Slamet, yang menarik adalah Distrik Mimika Baru sebagai salah satu distrik yang terletak di…
Mengetahui cara menghilangkan cegukan dengan cepat adalah hal yang penting, terutama jika cegukan terus muncul…
“Kami telah menjalani verifikasi dari tim provinsi. Tahun ini Kabupaten Jayapura kembali mendapatkan pendampingan tim…
Dalam keterangannya, Dosen Kesehatan Masyarakat itu menjelaskan faktor-faktor yang berperan dalam menyumbangkan polusi laut ada…
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Kolonel Infanteri Honi Havana menyampaikan bahwa informasi…