Categories: METROPOLIS

Warga PNG Ditangkap Bersama 30 Paket Ganja

Pelaku saat diamankan di Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Selasa (19/1) ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Seorang warga PNG kembali ditangkap anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota dan anggota Sat Polair Polresta Jayapura Kota di belakang Kali Hanyaan, Tobati, Distrik Jayapura Selatan Selasa (19/1) sekira pukul 04:00 WIT.

 Warga PNG dengan inisial LB (23) kelahiran Aitape itu ditangkap bersama barang bukti sebanyak 30 bungkus plastic bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja atau sekitar 1 kg ganja.

  Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, penangkapan pemuda 23 tahun itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Sehingga anggota membuntuti tersangka sejak Senin (18/1) sekira pukul 23.00 WIT hingga dilakukan penangkapan di belakang kali hanyaan entrop.  “LB ditangkap sekira pukul 04:00 WIT. Saat sedang isterahat di salah satu rumah warga yang menjadi tempat persembunyiannya,” ucap Iptu Julkifli Sinaga kepada Cenderawasih Pos.

 Saat dilakukan interogasi awal, LB mengaku memiliki barang haram tersebut. Ia menyimpan barang bukti narkotika jenis ganja di bukit sebelah rumah yang di tempatinya. Hingga anggota kemudian  bergerak bersama pelaku guna mencari dan mengambil barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan pelaku.

 “Pelaku bersama barang bukti narkotika jenis ganja sudah kami amankan di Sat Narkoba Polresta Jayapura kota guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

 Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan LB berawal dari sebelumnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku SYA warga Polimak yang ditangkap di Taman Imbi pada Minggu (17/1) lantaran membawa ganja.

 SYA ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah plastic bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja. “Saat dilakukan penangkapan, SYA berusaha melarikan diri, hingga anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan membuang barang bukti narkotika jenis ganja di dekat Supermarket Gelael,” terangnya.

 SYA bersama barang bukti narkotika jenis ganja sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Jayapura kota guna proses hukum lebih lanjut. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

21 hours ago

Bupati Keerom Minta Distrik Bersih dan Aman jelang Puncak HUT RI

Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…

22 hours ago

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

22 hours ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

23 hours ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

23 hours ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

24 hours ago