Categories: METROPOLIS

Warga PNG Ditangkap Bersama 30 Paket Ganja

Pelaku saat diamankan di Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Selasa (19/1) ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Seorang warga PNG kembali ditangkap anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota dan anggota Sat Polair Polresta Jayapura Kota di belakang Kali Hanyaan, Tobati, Distrik Jayapura Selatan Selasa (19/1) sekira pukul 04:00 WIT.

 Warga PNG dengan inisial LB (23) kelahiran Aitape itu ditangkap bersama barang bukti sebanyak 30 bungkus plastic bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja atau sekitar 1 kg ganja.

  Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, penangkapan pemuda 23 tahun itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Sehingga anggota membuntuti tersangka sejak Senin (18/1) sekira pukul 23.00 WIT hingga dilakukan penangkapan di belakang kali hanyaan entrop.  “LB ditangkap sekira pukul 04:00 WIT. Saat sedang isterahat di salah satu rumah warga yang menjadi tempat persembunyiannya,” ucap Iptu Julkifli Sinaga kepada Cenderawasih Pos.

 Saat dilakukan interogasi awal, LB mengaku memiliki barang haram tersebut. Ia menyimpan barang bukti narkotika jenis ganja di bukit sebelah rumah yang di tempatinya. Hingga anggota kemudian  bergerak bersama pelaku guna mencari dan mengambil barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan pelaku.

 “Pelaku bersama barang bukti narkotika jenis ganja sudah kami amankan di Sat Narkoba Polresta Jayapura kota guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

 Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan LB berawal dari sebelumnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku SYA warga Polimak yang ditangkap di Taman Imbi pada Minggu (17/1) lantaran membawa ganja.

 SYA ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah plastic bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja. “Saat dilakukan penangkapan, SYA berusaha melarikan diri, hingga anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan membuang barang bukti narkotika jenis ganja di dekat Supermarket Gelael,” terangnya.

 SYA bersama barang bukti narkotika jenis ganja sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Jayapura kota guna proses hukum lebih lanjut. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

22 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

23 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

23 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

24 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago