Categories: METROPOLIS

Hanya RS Provita yang Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan

JAYAPURA– Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo mengaku bahwa Rumah Sakit Provita Jayapura terhitung mulai 1 Januari 2025 mendatang sudah tidak melayani pasien BPJS Kesehatan.

   Adapun alasan pihak Rumah Sakit Provita Jayapura, menurut Hernawan, karena pihak RS Provinta ingin mengevaluasi kinerjanya secara internal. Sementara rumah sakit lain di Jayapura masih tetap ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan tahun 2025 mendatang.

   “Apa yang diedarkan di berbagai laman grup whastapp itu benar, kami telah terima surat itu pada 28 November 2024 lalu, dimana pihak RS Provita tidak lagi melanjutkan kerjasamanya dengan kami (BPJS Kesehatan),” jelas Hernawan di ruang kerjanya, Selasa (17/12).

  Menurut Hernawan, kontrak kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS Provita diperbaharui setiap tahun, dan untuk tahun 2024 sudah berlangsung sejak Januari sampai 31 Desember 2024 mendatang.

  Karena itu,  bagi pasien yang ingin berobat ke rumah sakit tersebut menggunakan jaminan JKN masih dilayani sampai akhir tahun ini. Akan tetapi masuk 1 Januari bisa dirujuk ke rumah sakit lain yang ada di Kota Jayapura.

   “Hampir semua rumah sakit di Kota Jayapura bekerjasama dengan kami, sehingga kami harap masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

10 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

11 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

11 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

12 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

12 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

13 hours ago