

Pelaku kepemilikan ganja diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (17/7). (Foto/Humas Polresta for Cepos)
JAYAPURA-Dua pemuda berinisial JM (22) dan JF (21) diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di parkiran salah satu kantor Bank di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (17/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIT. Keduanya ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait akan terjadinya transaksi narkoba di wilayah Entrop.
“Tim kami yang dipimpin Ipda David langsung bergerak melakukan penyelidikan dan monitoring di sekitar lokasi. Saat itu, tim mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih,” ungkap AKP Febry.
Ketika dihentikan untuk pemeriksaan, salah satu dari pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan anggota kepolisian, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka.
“Dalam penggeledahan, ditemukan sebuah kantong plastik hitam yang digantung di bagian tengah motor. Di dalamnya terdapat sebuah karton coklat berisi dua helai kaos dan satu paket plastik hitam yang sudah dilakban,” jelasnya.
Page: 1 2
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…
Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…