

Pelaku kepemilikan ganja diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (17/7). (Foto/Humas Polresta for Cepos)
JAYAPURA-Dua pemuda berinisial JM (22) dan JF (21) diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di parkiran salah satu kantor Bank di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (17/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIT. Keduanya ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait akan terjadinya transaksi narkoba di wilayah Entrop.
“Tim kami yang dipimpin Ipda David langsung bergerak melakukan penyelidikan dan monitoring di sekitar lokasi. Saat itu, tim mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih,” ungkap AKP Febry.
Ketika dihentikan untuk pemeriksaan, salah satu dari pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan anggota kepolisian, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka.
“Dalam penggeledahan, ditemukan sebuah kantong plastik hitam yang digantung di bagian tengah motor. Di dalamnya terdapat sebuah karton coklat berisi dua helai kaos dan satu paket plastik hitam yang sudah dilakban,” jelasnya.
Page: 1 2
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…
Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…
Pemkab Jayawijaya meminta konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat harus dihentikan. Wakil Bupati Jayawijaya Ronny…
elajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Merauke antusias…