

Pelaku kepemilikan ganja diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (17/7). (Foto/Humas Polresta for Cepos)
JAYAPURA-Dua pemuda berinisial JM (22) dan JF (21) diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di parkiran salah satu kantor Bank di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (17/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIT. Keduanya ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait akan terjadinya transaksi narkoba di wilayah Entrop.
“Tim kami yang dipimpin Ipda David langsung bergerak melakukan penyelidikan dan monitoring di sekitar lokasi. Saat itu, tim mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih,” ungkap AKP Febry.
Ketika dihentikan untuk pemeriksaan, salah satu dari pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan anggota kepolisian, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka.
“Dalam penggeledahan, ditemukan sebuah kantong plastik hitam yang digantung di bagian tengah motor. Di dalamnya terdapat sebuah karton coklat berisi dua helai kaos dan satu paket plastik hitam yang sudah dilakban,” jelasnya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…