

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat melantik Muhammad Musaad sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi di kantor gubernur, Kamis (17/7). (foto:Humas Pemprov)
JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi di kantor gubernur, Kamis (17/7). Adapun Fatoni melantik Muhammad Musaad sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Papua. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Nomor 800.1.3.3-7600 tanggal 17 Juli 2025.
“Pelantikan pejabat fungsional utama yang merupakan kekuatan baru bagi Pemprov Papua,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan Musaad agar mampu bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan guna mencapai cita-cita Papua yang lebih baik lagi.
“Kita perlu bekerja sama, bersatu padu, bahu membahu, saling memperkuat koordinasi, memperkuat kolaborasi baik di internal Pemprov dengan Pemda dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Page: 1 2
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…
Manajemen kampus menjamin tidak ada toleransi bagi penyusupan paham maupun ideologi yang bertentangan dengan…