“PAD yang digunakan untuk PSU tidak memberikan dampak bahkan sama sekali tidak menganggu hak daripada pegawai yang ada di lingkup Pemprov. Sebab kita sudah melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap sumber pembiayaan yang digunakan,” sambungnya menegaskan.
Kapisa juga mengaku bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai di lingkungan Pemprov sudah tidak ada masalah. “Sebagaimana arahan dari gubernur bahwa apa pun yang dilakukan terhadap dukungan penyelenggaran PSU terutama dalam hal pembiayaan jangan sampai menganggu hak-hak pegawai,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa anggaran yang digunakan tidak menganggu belanja OPD atau belanja pelayanan kepada masyarakat termasuk hak-hak daripada pegawai. “Sama sekali tidak menganggu sektor pelayanan publik. Sebab kita tidak menggunakan dana alokasi umum (DAU) atau dana Otsus melainkan optimalisasi PAD,” kata Kapisa.
Sebagaimana dari data Pemprov Papua, skenario pembiayaan PSU dilakukan pemetaan terhadap sumber-sumber anggaran yang sesuai regulasi dan strategi pemenuhan kebutuhan optimalisasi sumber anggaran dari APBD Tahun 2025, hasil efisiensi, DPA Kesbangpol, penggunaan dana SiLPA, BTT, peggunaan PAD dan dana penyertaan modal. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…