

Tampak puluhan karton minuman keras saat diamankan di Polsek Waris, Rabu (13/3). (foto:Humas Polres Keerom)
KEEROM – Personel Polsek Waris berhasil menggagalkan pengiriman puluhan karton minuman keras ilegal berbagai merek yang hendak dibawa lintas kabupaten. Pengungkapan miras ilegal ini dilakukan dalam sebuah razia kendaraan yang digelar di halaman Mapolsek Waris, Rabu (11/3) malam.
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi DD 8055 KK yang melintas dari arah Kota Jayapura. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sebanyak 18 karton minuman keras berbagai merek yang tersimpan di dalam kendaraan tersebut.
Pengemudi kendaraan diketahui berinisial AT (27), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Dari hasil keterangan yang diberikan kepada petugas, minuman keras tersebut rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Jayawijaya untuk diperjualbelikan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti minuman keras guna mencegah potensi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waris.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …