

Pj Gubernur Papua Ramses Limbong (foto:Elfira/Cepos)
Pj Gubernur: Saya Tak Ingin Berandai-andai Dengan Putusan BKN
JAYAPURA-Laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dari Pj Wali Kota yang beredar melalui rekaman suara, tak lagi dilanjutkan oleh Bawaslu Papua dengan beberapa alasannya. Kini, untuk memenuhi harapan publik agar ada keadilan dalam kasus ini, tinggal menunggu putusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyampaikan pihaknya belum menerima petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas Pj Wali Kota Jayapura.
Diketahui, Bawaslu Papua telah melayangkan rekomendasi ke BKN terkait dugaan kasus tersebut. Rekomendasi itu berdasarkan hasil kajian atas laporan dugaan netralitas Pj Wali Kota Jayapura yang telah dilakukan Bawaslu Papua.
Gubernur menegaskan, pihaknya siap melaksanakan apa pun putusan dari BKN.”Kita harus taat terhadap proses hukum yang berlaku,” kata Ramses kepada wartawan, Jumat (15/11).
Ramses pun mengaku belum mengetahui apakah rekomendasi Bawaslu itu sudah diterima BKN. “Saya prinsipnya tidak mau berandai-andai tentang putusan BKN,” ucapnya.
Lanjut Ramses, proses pidana kasus tersebut telah dihentikan oleh Bawaslu Papua. Untuk proses selanjutnya menjadi urusan BKN.
Sementara itu, Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Uncen, Yakobus Richard mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bawaslu dalam menemukan adanya dugaan pelanggaran tidak netralnya Pj Wali kota.
“Publik masih mengharapkan adanya keadilan dalam kasus ini, jangan kemudian membuat masyarakat berasumsi terkait kinerja Bawaslu,” kata Yakobus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Lanjutnya, jika dilihat dari aspek hukumnya, dimungkinkan Pj Wali Kota Jayapura tidak dianggap bersalah. Namun dari tanggung jawabnya sebagai ASN yang harus netral, harusnya dinonaktifkan sementara.
Page: 1 2
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…