

Salah satu baliho yang dipasang di pinggir jalan raya Abepura, meski belum waktunya untuk Kampanye. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Walaupun jadwal kampanye baru dibuka mulai 28 November 2023 mendatang, namun sejumlah baliho Caleg hingga Capres-Cawapres, mulai terpasang di berbagai tempat di Kota Jayapura. Seperti halnya di tempat-tempat strategis di tikungan maupun pinggir jalan raya Abepura, di Skyline.
Selain itu di beberapa tempat juga di wilayah Abepura, seperti di pertigaan dekat Kantor Pertanahan, Lingkaran Abepura, serta sejumlah wilayah lainnya yang terpasang baliho Caleg.
Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menegaskan, akan segera melakukan penertiban, dengan membongkar semua baliho peserta pemilu, yang memiliki unsur Kampanye.
“Itu sudah melanggar aturan pemilu, jadi kami bersama Satpol PP akan melakukan penertiban,” tegasnya Kamis (16/11).
Sebab menurutnya sebelum jadwal Kampanye dimulai, peserta lemiku tidak diperkenankan untuk melakukan Kampanye, baik secara langsung maupun menggunakan alat praga kampanye.
“Jangan berdalih dengan memberi ucapan, lalu dilengkapi dengan foto, dan nomor suara, karena hal seperti itu sudah masuk dalam unsur kampanye,” terangnya.
Page: 1 2
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…