“Konsep kembali ke kampung ini adalah pola-pola pembinaan dulu di masa orang tua kita bagaimana mereka menjaga rumah, mereka menjaga tanah, menjaga warisan budaya bahkan di saat itu belum ada hukum formal. Tetapi ada nilai-nilai yang kemudian hari ini menjadi nilai universal. Artinya tidak boleh mencuri, itu di garis kita sudah sejak leluhur itu sudah diwariskan. Nah, yang kedua kita tidak boleh ambil yang bukan hak kita,” jelas Yulianus.
Selain menekankan kejujuran dan penghormatan terhadap hak milik, hukum adat juga mengajarkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi antar sesama anggota komunitas.
Salah satu wujud pembinaan etika yang sangat dijunjung tinggi adalah kewajiban generasi muda untuk menghormati dan menjaga saudara perempuan serta mempertahankan kehormatan keluarga besar.
Nilai-nilai inilah yang dianggap Yulianus sangat vital untuk dihidupkan kembali sebagai fondasi moral anak muda di tengah pergaulan modern yang kian bebas.
“Kemudian bagaimana kita menjaga yang menjadi bagian dari komunitas kita, kita menjaga saudara perempuan kita, kita menjaga ini kan nilai-nilai ini sesungguhnya sudah bertumbuh di tengah masyarakat kita sejak belum ada hukum formal,” tambahnya. (jim/tri)
Page: 1 2
Ia menegaskan bahwa arahan tersebut harus menjadi pedoman bagi para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah…
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…