Categories: METROPOLIS

Pemkot Diminta Siapkan Solusi bagi Korban Kebakaran

JAYAPURA — Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, meminta Pemerintah Kota Jayapura segera menindaklanjuti penanganan warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara. Permintaan tersebut disampaikan menyusul diperpanjangnya masa tanggap darurat penanganan kebakaran selama satu minggu terhitung mulai 15 September 2026.

  Deli menilai, perpanjangan masa tanggap darurat perlu diikuti dengan langkah konkret pemerintah, terutama untuk memberikan kepastian dan solusi bagi warga yang rumahnya terdampak atau terbakar dalam musibah tersebut.

  “Perlu ada tindak lanjut dari pemerintah kota untuk penanganan para korban kebakaran. Terutama warga yang rumahnya berada di lokasi kebakaran dan saat ini belum dapat kembali ke tempat tinggalnya,” kata Deli kepada Cenderawasih Pos, Rabu (16/9).

  Menurutnya, penanganan korban tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan selama berada di lokasi pengungsian. Pemerintah juga perlu memikirkan langkah selanjutnya, termasuk bagaimana kondisi tempat tinggal dan keberlanjutan kehidupan warga setelah masa tanggap darurat berakhir.

  Deli menyadari bahwa penanganan pascakebakaran membutuhkan perencanaan dan dukungan berbagai pihak. Karena itu, ia meyakini Pemerintah Kota Jayapura telah memikirkan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

18 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

18 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

19 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

19 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

20 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

20 hours ago