Categories: METROPOLIS

Tahun Depan APBD Kota Direncanakan Naik Jadi Rp 2 Triliun

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura merencanakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura tahun 2025 dinaikkan menjadi Rp 2 Triliun  dari APBD tahun 2024 senilai Rp 1,7 Triliun.

   “2025 kita rencanakan APBD kita naik jadi  Rp 2 T karena peluang itu ada,” kata Penjabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait, Jumat (13/9).

   Sementara itu Kepala BPKAD Kota Jayapura,  Desy Wanggai mengatakan, ketika APBD 2024 ini direncanakan naik maka sudah pasti dibutuhkan kerjasama dari semua pimpinan organisasi perangkat daerah di Kota Jayapura. Terutama  upaya-upaya yang harus dilakukan untuk menaikkan APBD Kota Jayapura itu.

   “Direncanakan naik Rp 2 triliun tahun depan, mohon kerjasamanya dari semua pimpinan organisasi perangkat daerah di Kota Jayapura bagaimana menaikkan APBD,” katanya.

   Yang paling penting dan harus dilakukan oleh setiap pimpinan organisasi perangkat daerah terutama bagi masing-masing OPD pengumpul pendapatan asli daerah Kota Jayapura.  Misalnya Bagaimana upaya mereka untuk lebih aktif mencari sumber-sumber PAD di Kota Jayapura.  Karena menaikkan APBD itu sebenarnya bisa, dilihat dari potensi PAD yang dicapai oleh masing-masing OPD di Kota Jayapura.

   “Pimpinan OPD harus lebih aktif untuk mencari sumber pendapatan yaitu pertama PAD.  PAD itu ada OPD kolektor  atau pemungut retribusi,” harapnya.

     Di Kota Jayapura ada 13 organisasi perangkat daerah yang bertugas untuk mengumpulkan PAD dari beberapa sektor yang ada.  Karena itu, inovasi-inovasi perlu dilakukan untuk bisa lebih genjot lagi dalam hal mengejar potensi yang ada.

    “Ada 13 OPD, mungkin mereka harus lebih aktif lagi dan lebih digenjot untuk mengejar potensi yang ada,” katanya.

   Kemudian OPD yang yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK), juga menjadi catatan penting yang harus diperhatikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. Karena untuk mendapatkan dana alokasi khusus itu ada beragam persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

    “Dana DAK itu kan banyak persyaratannya,  pak wali sudah  sampaikan bahwa OPD yang mengelola dana DAK, lebih intens untuk berkoordinasi ke Kementerian, supaya bisa mendapatkan realisasi yang besar,” pungkasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

23 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 day ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

1 day ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

1 day ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

1 day ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 day ago