Categories: METROPOLIS

ASN Wajib Mundur Saat Penetapan Calon, Anggota DPR Jika Terpilih

JAYAPURA-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, berbagai kandidat khususnya di Papua mulai menggerakan mesin politiknya dengan meminang partai partai politik untuk mendapatkan rekomendasi. Hal ini tidak hanya diramaikan oleh kader kader partai politik, tapi juga para ASN.

  “Sebelum adanya penetapan KPU, siapapun bisa mencalonkan diri, karena statusnya masih menjadi bakal calon,” ujar Ketua KPU Steve Dumbon, Kamis (16/5).

  Namun kata dia, jika nantinya sudah pada tahapan penetapan oleh KPU, maka kandidat yang masih bertatus ASN ini wajib mengundurkan diri dari ASN.

“Kalau masih mendaftar di partai politik, tidak masalah, tapi kalau sudah direkomendasi dan mendaftar ke KPU, maka wajib membuat surat pengunduran diri,” jelasnya.

  “Apabila sudah ditetapkan sebagai Calon Kepala daerah, maka harus mengundurkan diri dari ASN,” sambungnya menjelaskan.

  Hal ini lanjut Steve,  juga berlaku bagi anggota DPR, baik yang sementara menjabat maupun anggota DPRR terpilih pada Pemilu serentak kemarin. Khusus bagi anggota DPR aktif, maupun Caleg terpilih pada pemilu serentak kemarin, setelah penetapan KPU sebagai Calon Kepala Daerah, maka wajib mengajukan surat pengunduran diri.

  “Dan nanti jika terpilih menjadi Kepala Daerah misalnya, maka wajib mengundurkan diri dari jabatan (anggota dewan),” jelasnya.

   Kesempatan itu Steve juga menyampaikan untuk Calon Kepala daerah khusus jalur perseorangan, salah satu persyaratan yang dipenuhi adalah melampirkan minimal 10 persen suara pendukung dari jumlah DPT yang ada.

   Kata dia jika mengacu pada jumlah jumlah DPT Pemilu kemarin maka jumlah DPT di Papua sebanyak 727. 835 DPT. Dari jumlah yang ada, maka bagi calon perseorangan harus melampirkan KTP sebagai salah satu syarat sebanyak 72. 728 KTP.  “Ada satu calon kemarin mendaftar, tapi tidak memenuhi persayaratan itu,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

1 day ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

1 day ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

1 day ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

1 day ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

1 day ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

1 day ago