Categories: METROPOLIS

ASN Wajib Mundur Saat Penetapan Calon, Anggota DPR Jika Terpilih

JAYAPURA-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, berbagai kandidat khususnya di Papua mulai menggerakan mesin politiknya dengan meminang partai partai politik untuk mendapatkan rekomendasi. Hal ini tidak hanya diramaikan oleh kader kader partai politik, tapi juga para ASN.

  “Sebelum adanya penetapan KPU, siapapun bisa mencalonkan diri, karena statusnya masih menjadi bakal calon,” ujar Ketua KPU Steve Dumbon, Kamis (16/5).

  Namun kata dia, jika nantinya sudah pada tahapan penetapan oleh KPU, maka kandidat yang masih bertatus ASN ini wajib mengundurkan diri dari ASN.

“Kalau masih mendaftar di partai politik, tidak masalah, tapi kalau sudah direkomendasi dan mendaftar ke KPU, maka wajib membuat surat pengunduran diri,” jelasnya.

  “Apabila sudah ditetapkan sebagai Calon Kepala daerah, maka harus mengundurkan diri dari ASN,” sambungnya menjelaskan.

  Hal ini lanjut Steve,  juga berlaku bagi anggota DPR, baik yang sementara menjabat maupun anggota DPRR terpilih pada Pemilu serentak kemarin. Khusus bagi anggota DPR aktif, maupun Caleg terpilih pada pemilu serentak kemarin, setelah penetapan KPU sebagai Calon Kepala Daerah, maka wajib mengajukan surat pengunduran diri.

  “Dan nanti jika terpilih menjadi Kepala Daerah misalnya, maka wajib mengundurkan diri dari jabatan (anggota dewan),” jelasnya.

   Kesempatan itu Steve juga menyampaikan untuk Calon Kepala daerah khusus jalur perseorangan, salah satu persyaratan yang dipenuhi adalah melampirkan minimal 10 persen suara pendukung dari jumlah DPT yang ada.

   Kata dia jika mengacu pada jumlah jumlah DPT Pemilu kemarin maka jumlah DPT di Papua sebanyak 727. 835 DPT. Dari jumlah yang ada, maka bagi calon perseorangan harus melampirkan KTP sebagai salah satu syarat sebanyak 72. 728 KTP.  “Ada satu calon kemarin mendaftar, tapi tidak memenuhi persayaratan itu,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

3 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

4 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

5 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

6 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

7 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

8 hours ago