

Masyarakat adat Wilayah Tabi-Mamta saat menggelar Pra-Konferensi Masyarakat Adat dan Pemuda I Wilayah Tabi-Mamta Tahun 2026, di P3W Padang Bulan, Selasa (15/9). *foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Langkah besar dalam menata kembali penataan struktur kepemimpinan dan arah masa depan masyarakat adat di wilayah Tabi-Mamta mulai direalisasikan. Dewan Adat Papua bersama Dewan Adat Wilayah Tabi-Mamta secara resmi menggelar Pra-Konferensi Masyarakat Adat dan Pemuda I Wilayah Tabi-Mamta Tahun 2026, di P3W Padang Bulan, pada, Selasa (15/9).
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda serta materi mendasar sebelum puncak pelaksanaan Konferensi III Masyarakat Adat dan Konferensi I Pemuda Adat Wilayah Tabi-Mamta yang dijadwalkan berlangsung pada, 7-9 Oktober di Hotel Suni, Sentani kabupaten Jayapura.
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua, Yohanis L. Rosumbre, S.Sos., menyampaikan apresiasi yang mendalam dari Pimpinan Dewan Adat Papua atas inisiatif kolektif yang dibangun oleh Pimpinan Dewan Adat Wilayah Tabi-Mamta, tujuh Dewan Adat Daerah (DAD), serta suku-suku yang bernaung di bawahnya.
Yohanis menegaskan bahwa sidang pleno pra-konferensi ini bukan sekadar pertemuan formalitas, melainkan fondasi utama dari konsolidasi struktur kepemimpinan adat Papua di wilayah Tabi-Mamta.
Ia menekankan pentingnya tahapan ini untuk merumuskan dokumen-dokumen penting yang akan ditetapkan secara sah dalam musyawarah tertinggi masyarakat adat wilayah Tabi-Mamta pada bulan Oktober mendatang. Menurutnya, rapat pleno ini berhasil menyatukan seluruh elemen adat dari tingkat suku hingga wilayah dalam satu visi kepemimpinan yang solid.
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…