Categories: METROPOLIS

Gaji Tak Sesuai UMP, Silahkan Lapor Disnaker

JAYAPURA  – Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua tahun 2025 adalah Rp 4.285.850 per bulan. Angka ini naik 6,5% dari UMP tahun 2024 yang sebesar Rp 4.024.270. Kenaikan ini berlaku di seluruh kabupaten/kota di Papua mulai 1 Januari 2025. Kesepakatan kenaikan UMP Papua 2025 ini dicapai antara Pemprov Papua dengan dewan pengupahan di wilayah setempat beberapa  waktu lalu.

  Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Rori Cony Huwae menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan untuk memastikan penerapan UMP ini. Menurut Rori, setelah UMP ditetapkan maka wajib hukumnya bagi perusahaan untuk menindaklanjuti regulasi tersebut.

   “Wajib hukumnya bagi perusahaan untuk menjalankan UMP terbaru ini, namun jika ditemukan ada yang tidak patuh maka pasti akan ada sanksi administrasi yang harus diterima sesuai pelanggaran yang dibuat,” tutur Rori saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Jumat (14/2).

   “Sanksi yang terberat itu adalah cabut izin perusahaan, jika yang bersangkutan bisa menyelesaikan maka kita tidak cabut tentu lewat prosedur yang ada. Sebelum menerapkan sanksi kita juga harus melihat dari sisi kemampuan daripada perusahaan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

3 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

4 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

5 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

7 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

8 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

9 hours ago