Categories: METROPOLIS

Gaji Tak Sesuai UMP, Silahkan Lapor Disnaker

  Tujuan Pengawasan UMP yang dimaksud adalah, mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan salah satu pihak dan menjamin pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

   “Selain itu juga, melindungi hak pekerja, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah untuk mendorong pemerataan ekonomi di daerah,” tuturnya.

  Selain pengawasan UMP, Disnaker juga siap menerima aduan atau keluhan dari pekerja yang digaji perusahaan tidak sesuai UMP yang ada. “Tentu kita sangat wellcome (terbuka), jika ada hal-hal seperti ini silakan datang langsung ke kantor untuk menyampaikan,” ungkapnya.

  Bukan hanya itu, Disnaker juga akan menerima pekerja yang di-PHK sepihak oleh perusahaan. “Kami sangat siap, untuk masalah PHK sepihak ini Disnaker akan memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi,” pungkasnya.

  Selain UMP, Upah Minimum Sektoral (UMS) Papua tahun 2025 juga ditetapkan sebesar Rp 4.307.280 per bulan. Angka ini naik 0,5% dari UMS tahun 2024.  Berikut ini adalah UMP beberapa provinsi di Papua pada tahun 2025: UMP Papua Barat Rp 3.615.000, UMP Papua Tengah Rp 4.285.848, UMP Papua Pegunungan Rp 4.285.847, UMP Papua Barat Daya Rp3.614.077, UMP Papua Selatan Rp 4.285.847.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jaga Kebersihan dan Taat Bayar Retribusi Sampah

Menurut Rustan, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga pesan ini terus disampaikan kepada masyarakat.…

1 day ago

Program Mudik Gratis Pengaruhi Arus Penumpang

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…

1 day ago

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

2 days ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

2 days ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

2 days ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

2 days ago