

Tersangka Lisran alias La Kolope (27) Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Saat Diserahkan ke JPU Kejari, Senin (13/11). (foto:Polsek Abepura for Cepos)
JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura menyerahkan tersangka Li alias La Kolope (27), yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Penganiayaan ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (13/11). Penyerahan tersangka dilakukan karena berkas perkara oleh JPU dinyatakan lengkap atau P21.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada, Senin (24/9) lalu di Pasar Youtefa Distrik Abepura Kota Jayapura. Dimana Tersangka Li menganiaya korban Husein sehungga mengakibatkan korban mengalami luka ringan pada bagian tangan dan paha kiri.
Menurut Kapolsek, kasus tersebut berawal saat tersangka ingin merebut pinang yang dibeli korban dari pemasok di Pasar Youtefa Abepura, pada Senin (21/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIT. “Awalnya korban membeli pinang dari pemasok di Pasar Youtefa, setelah beli pinang, Korban kemudian kembali ke tempatnya untuk sholat subuh, setelah solat kemudian korban kembali ke Pasar Youtefa untuk mengambil pinang yang telah dibayarkannya itu,” terang Kapolsek.
Namun sesampainya di Pasar Youtefa tiba-tiba tersangka Li datang dan ingin merebut, pinang tersebut dari Korban. Lantaran Korban tidak mengikuti permintaanya, menyebabkan tersangka naik pitam dan langsung menganiaya korban menggunakan tangan.
“Bahkan menurut keterangan Korban, bukan hanya tersangka yang mengancam korban tapi istrinya juga, sempat mengancam korban menggunakan Balok ukuran 5×5 cm,” terangnya.
Page: 1 2
Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje, menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus (Otsus) harus mendarah daging…
Dari pantauan media ini, jumlah gazebo yang rusak bertambah. Jika gazebo yang rusak tersebut baru…
Meski begitu, IDI Papua terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi serba kekurangan.…
Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial…
Pertama ada yang menyebut enam pemuda ini sedang mencari kayu bakar di Jl Gunung, Dekai…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya, S.T.K, MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu…