

Penertiban baliho oleh Satpol PP Kota Jayapura, Rabu (13/12). (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui satuan polisi pamong praja siap melakukan kegiatan operasi gabungan untuk amankan Natal dan Tahun Baru sesuai dengan instruksi Walikota nomor 9 tahun 2023 tentang pembatasan dan larangan menjual, mengonsumsi minuman beralkohol serta melakukan kegiatan yang menimbulkan bunyi bunyian selama perayaan hari natal 25 desember 2023 dan tahun baru 1 Januari 2024 di wilayah Kota Jayapura
“Kami akan melakukan operasi gabungan mulai dari tanggal 15 Desember 2023, untuk menindaklanjuti instruksi walikota Jayapura,” kata Plh. Satpol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, Rabu (13/12).
Dia mengatakan sebagaimana tujuan dari dikeluarkannya instruksi Walikota Jayapura itu, dalam rangka mewujudkan situasi kota Jayapura yang aman, tenang dan nyaman, sehingga perlu diatur pembatasan dan larangan menjual, mengonsumsi minuman beralkohol serta melakukan kegiatan yang menimbulkan bunyi-bunyian selama Perayaan Hari Natal tanggal 28 Desember 2023 dan Tahun Baru тaпрaї 1 Januari 2024 di Wilayah kota Jayapura.
Adapun instruksi Walikota Jayapura itu ditujukan kepada para pemegang ijin tempat penjualan minuman beralkohol di kota Jayapura. Kemudian para Pemilik Tempat Hilburan Malam dan Panti Pijat, termasuk kepada para Penjual petasan, Mercon dan sejenisnya dan secara umum bagi masyarakat di kota Jayapura.
“Dilarang menjual dan mengonsumsi minuman sumber alkohol selama Perayaan Hari Natal tanggal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru sanggal 1 Januari 2024 yang diatur dalam beberapa poin,”jelasnya.
Dijelaskan, semua tempat hiburan seperti Bar, Cafetaria, Karaoke, Panti Pijat, Toko Penjual Minuman Beralkohol serta pengunjung agar menaati jam buka dan tutup tempat usaha.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…