

Hakim PN Jayapura saat menggelar sidang di Kantor Dukcapil Kota Jayapura belum lama ini. (foto:PN Jayapura For Cepos)
JAYAPURA-Dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat, Pengadilan Negeri Jayapura menggalakkan program Sidang Keliling atau sidang di luar kantor pengadilan. Humas yang juga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Zaka Talapaty mengatakan Sidang Keliling tersebut sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tentunya dengan adanya sidang keliling, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke pengadilan untuk menyelesaikan perkara ringan.” Ungkapnya.
Adapun perkara yang disidangkan salah satunya perkara perdata seperti permohonan pengangkatan anak, perubahan nama, permohonan perwalian, dispensasi nikah, penetapan ahli waris, asal usul anak permohonan memperbaiki kesalahan dalam akta catatan sipil.
Sidang keliling ini bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerja PN Jayapura. Seperti baru-baru ini, mereka melangsungkan sidang perkara permohonan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura.
“Ada tiga perkara permohonan yang disidangkan di Kantor Dukcapil Kota Jayapura belum lama ini,” ujarnya, Rabu (13/11)
Ia menjelaskan proses sidang keliling ini dilakukan melalui beberapa tahap, pertama pihak perkara mendaftar perkara di Kantor PN Jayapura. Setel
Page: 1 2
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…