

Hakim PN Jayapura saat menggelar sidang di Kantor Dukcapil Kota Jayapura belum lama ini. (foto:PN Jayapura For Cepos)
JAYAPURA-Dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat, Pengadilan Negeri Jayapura menggalakkan program Sidang Keliling atau sidang di luar kantor pengadilan. Humas yang juga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Zaka Talapaty mengatakan Sidang Keliling tersebut sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tentunya dengan adanya sidang keliling, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke pengadilan untuk menyelesaikan perkara ringan.” Ungkapnya.
Adapun perkara yang disidangkan salah satunya perkara perdata seperti permohonan pengangkatan anak, perubahan nama, permohonan perwalian, dispensasi nikah, penetapan ahli waris, asal usul anak permohonan memperbaiki kesalahan dalam akta catatan sipil.
Sidang keliling ini bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerja PN Jayapura. Seperti baru-baru ini, mereka melangsungkan sidang perkara permohonan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura.
“Ada tiga perkara permohonan yang disidangkan di Kantor Dukcapil Kota Jayapura belum lama ini,” ujarnya, Rabu (13/11)
Ia menjelaskan proses sidang keliling ini dilakukan melalui beberapa tahap, pertama pihak perkara mendaftar perkara di Kantor PN Jayapura. Setel
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…