

Hakim PN Jayapura saat menggelar sidang di Kantor Dukcapil Kota Jayapura belum lama ini. (foto:PN Jayapura For Cepos)
JAYAPURA-Dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat, Pengadilan Negeri Jayapura menggalakkan program Sidang Keliling atau sidang di luar kantor pengadilan. Humas yang juga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Zaka Talapaty mengatakan Sidang Keliling tersebut sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tentunya dengan adanya sidang keliling, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke pengadilan untuk menyelesaikan perkara ringan.” Ungkapnya.
Adapun perkara yang disidangkan salah satunya perkara perdata seperti permohonan pengangkatan anak, perubahan nama, permohonan perwalian, dispensasi nikah, penetapan ahli waris, asal usul anak permohonan memperbaiki kesalahan dalam akta catatan sipil.
Sidang keliling ini bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerja PN Jayapura. Seperti baru-baru ini, mereka melangsungkan sidang perkara permohonan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura.
“Ada tiga perkara permohonan yang disidangkan di Kantor Dukcapil Kota Jayapura belum lama ini,” ujarnya, Rabu (13/11)
Ia menjelaskan proses sidang keliling ini dilakukan melalui beberapa tahap, pertama pihak perkara mendaftar perkara di Kantor PN Jayapura. Setel
Page: 1 2
Tak hanya itu muncul juga nama Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono yang…
Beberapa penumpang KM Gunung Dempo yang masuk ke Pelabuhan Jayapura kedapatan dipengaruhi minuman keras bahkan…
Junk food tersedia dalam berbagai jenis produk makanan dan minuman seperti makanan ringan, soda, gorengan,…
Berdasarkan laporan Jawa Pos yang bersumber dari Survei Snapcart pada April 2025, menunjukkan bahwa 58…
Gerd (Gastroesophageal Reflux Disease) merupakan kondisi kronis ketika asam lambung naik kembali ke kerongkongan (esofagus)…
Suasana haru begitu terasa saat prosesi pengambilan sumpah dokter berlangsung. Setiap dokter baru dengan penuh…