Categories: METROPOLIS

Izin Galang Dana Dari Dinsos, Polisi Lakukan Monitoring

JAYAPURA–Aksi penggalangan dana di sejumlah titik lampu merah di Kota Jayapura belakangan ini semakin marak. Aksi tersebut dilakukan berbagai kelompok, mulai dari organisasi kemasyarakatan, komunitas, organisasi kepemudaan hingga mahasiswa.

   Penggalangan dana umumnya dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah maupun kelompok yang membutuhkan bantuan. Namun, maraknya aksi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme dan legalitas pengumpulan dana di ruang publik, khususnya yang menggunakan fasilitas umum seperti jalan dan persimpangan lampu merah.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen mengatakan, kewenangan terkait penggalangan dana berada pada Dinas Sosial. Karena itu, setiap kelompok yang hendak melakukan penggalangan dana di tempat umum perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi tersebut. “Kalau kita bicara penggalangan dana, sebenarnya itu domain dari Dinas Sosial. Memang betul sekarang sangat marak,” kata Fredrickus, Jumat (11/9)

   Menurutnya, maraknya penggalangan dana tidak terlepas dari berbagai musibah yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk bencana alam maupun kebakaran. Kondisi tersebut mendorong berbagai pihak untuk menggalang kepedulian masyarakat melalui aksi pengumpulan dana.

   Meski demikian, ia mengingatkan agar dana yang terkumpul benar-benar disalurkan kepada pihak yang membutuhkan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami berharap bagi mereka yang melakukan penggalangan, betul-betul dana itu sampai kepada yang membutuhkan,” ujarnya.

  Fredrickus menjelaskan, dari sisi kepolisian, pihaknya lebih pada fungsi monitoring, terutama apabila kegiatan tersebut dilakukan di fasilitas umum dan melibatkan aktivitas masyarakat di jalan raya.

   Apabila kelompok atau organisasi hendak melakukan penggalangan dana dan menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian, maka pihaknya akan melakukan pemantauan. Namun, kepolisian tetap meminta agar penyelenggara berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

   “Nanti kalau ada pemberitahuan, kita monitor karena menggunakan fasilitas umum dan masyarakat, karena ini dilakukan di jalan. Kalau ada yang bersurat ke kita, kami minta mereka harus koordinasi lagi dengan Dinas Sosial,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

22 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

23 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

1 day ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

1 day ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

1 day ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

1 day ago