

Kondisi mobil pikap yang terbakar di ruas Jalan Ringroad Jayapura, Minggu (30/8) sekitar pukul 04.00 WIT saat dievakuasi petugas. (foto: Foto/Humas Polrestas)
JAYAPURA – Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pencocokan identitas, Polresta Jayapura Kota akhirnya mengungkap identitas dua korban dalam peristiwa terbakarnya mobil pikap di ruas Jalan Ringroad Jayapura, Minggu (30/8) sekitar pukul 04.00 WIT. Adapun korban laki-laki diketahui bernama Martinus Ibe, dan yang perempuan Stevani Hermina
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, kedua korban yang ditemukan dalam kendaraan tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Keerom. Identitas korban pertama berhasil diketahui setelah pihak keluarga datang melapor dan kemudian membawa pulang jenazah dari RS Bhayangkara.
Sementara korban kedua juga telah dijemput dan dibawa pulang oleh keluarganya ke Kabupaten Keerom. “Kedua korban warga dari Kabupaten Keerom dan sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Keerom,” ungkap Fredrickus, Jumat (13/9).
Menurutnya, setelah identitas kedua korban berhasil diketahui, penyidik kini memfokuskan penyelidikan terhadap kendaraan yang digunakan korban. Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh, kendaraan tersebut menggunakan nomor polisi dari Sulawesi Selatan. “Kami akan selidiki mobil kenapa sampai ada di sini, dan itu yang menjadi fokus kami saat ini,” ujarnya.
Selain asal-usul kendaraan, penyidik juga masih mendalami penyebab kebakaran, termasuk asal mula api serta memastikan apakah kedua korban benar-benar meninggal akibat kebakaran atau terdapat faktor lain yang mengarah pada dugaan tindak pidana. “Kami tetap lakukan penyelidikan. Meski korban sudah meninggal, tapi penyelidikan tetap lanjut,” tegasnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…