Categories: METROPOLIS

Diduga Jadi Pengedar Ganja, Dua Pemuda Dibekuk  

  Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

   Polresta Jayapura Kota menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jadi Kapolri, Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Tercatat Rp 5,8 Miliar

Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…

1 day ago

Kapolri Suyudi jadi Harapan Baru untuk Institusi Polri

”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…

1 day ago

Dudung Resmi Jadi Menko Polkam

Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…

1 day ago

Murid Berdiri di Kelas Jadi Alasan Untuk Bertahan Tetap Mengajar

Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…

1 day ago

Bintang Kejora Berkibar di Kampus USTJ, Tiga Mahasiswa Diamankan

Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…

1 day ago

22 Saksi Diperiksa, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dema-Fefero

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…

2 days ago