Categories: METROPOLIS

Diduga Jadi Pengedar Ganja, Dua Pemuda Dibekuk  

  Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

   Polresta Jayapura Kota menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gebyar Pajak 2026, Cara Pemprov Papua Dorong Warga Taat Bayar Pajak

  Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…

16 hours ago

Pimpinan OPD Wajib  Kawal Kehadiran ASN di Upacara HUT RI

  Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…

17 hours ago

Ribuan Personel Siap Amankan HUT RI di Papua

   Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, serta aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat…

18 hours ago

Jhon Tabo: Pembangunan Kantor Gubernur Papeg Kewenangan Pusat

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan progres pembangunan kantor Gubernur Papua…

18 hours ago

Puncak HUT RI Dipusatkan Di Lapangan Trisila Hamadi

  Asep mengatakan, dalam pelaksanaan upacara tersebut, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil…

19 hours ago

Merasa Belum Nyaman, Nakes Belum Kembali ke Puskesmas Rimba Jaya

Kepala Puskesmas Rimba Jaya, Iriani Winoto, mengatakan keputusan untuk belum kembali ke gedung utama puskesmas…

19 hours ago