Categories: METROPOLIS

Pasar Otonom Tak Lagi Sesuai Tujuan Awal

JAYAPURA-Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kota Jayapura, Robert L. N. Awi mengakui keberadaan Pasar Otonom Kotaraja ini, sudah tidak sesuai dengan tujuan awal pembangunan pasar ini. Tak heran, jika saat ini banyak keluhan dari para pedagang di dalam pasar, yang dipicu ulah pedagang sendiri. .

   Ia menjelaskan Pasar Otonom dibangun untuk dijadikan pasar pagi. Artinya aktivitas pasar ini hanya  pada pagi hari saja, tidak sampai sore atau malam. Sementara itu untuk Pasar Youtefa memang didesainnya untuk pagi sampai sore hingga malam. Robert juga membantah terkait Pasar sepi dikarenakan penjualan yang ada di luar area Pasar.

   Menurutnya, Pasar Otonom itu difokuskan sebagai pasar pagi, dimana tempat ini menjadi tempat pedagang/pemasok hasil pertanian dari Arso maupun Koya, yang kemudian disalurkan ke tempat lain.  Artinya,  Pasar Otonom merupakan tempat tangan kedua dari produsen.   “Ini bukan jual beli harian eceran tidak, itu tambahan saja disana, dan induknya tetap di Youtefa lama, ” tegas Robert.

  “Jadi kalau ada yang mengeluh-ngeluh bukan urusan kami itu, fungsinya hanya untuk Pasar pagi, ” lanjutnya.

   “Jadi kalau ada yang jual eceran disitu tidak laku ya itu bukan urusan kami, jual aja di pasar Youtefa lama, “sambungnya.

  Ia menyampaikan bahwa tahun ini jalan di dalam Pasar Youtefa akan dibangun walaupun tidak banyak, Robert menyampaikan mukin 400 atau 500 meter akan dikerjakan oleh PUPR.

Ia mengharapkan minimal genangan air dan jalan di dalam Pasar bisa tertangani dan akan dilanjutkan tahun depan  sesuai dengan anggaran Pemerintah kota.

    Lebih lanjut Robert menyampaikan bahwa untuk jalan sejak lima atau enam tahun lalu itu sudah kami sampaikan kepada  Wali Kota saat itu tetapi tidak ditanggapi dengan serius.

“Kami Disperindagkop itu tidak punya kewenangan untuk membangun Infrastruktur di dalam Pasar, jadi kalau hari ini ada yang bilang kenapa Disperindagkop membiarkan pasar jalannya tergenang atau becek, karena itu bukan kewenangan kami, kewenangan itu ada di PUPR, ” jelas Robert.

  “PUPR juga bisa masuk kalau ada kebijakan kepala daerah,  jadi tidak sembarangan masuk, “lanjutnya. (CR-278/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

TNI-Polri Petakan Daerah Rawan dan Perkuat Pengamanan di Papua

Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…

16 minutes ago

Danrem Ingatkan Masyarakat Papsel Tidak Terprovokasi di Medsos

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…

1 hour ago

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

2 hours ago

SPPG Polres Keerom Raih Dua Prestasi Lomba SPPG Polri 2026

Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…

5 hours ago

Letkol Inf Elson Dwi S Jabat Danyonif 751/VJS, Siap Lanjutkan Program Satuan

Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…

6 hours ago

Terima Tambahan DAU, Bupati Keerom Layangkan Apresiasi kepada Presiden Prabowo

Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…

7 hours ago