Kemendes juga menyoroti rendahnya progres di Kabupaten Mamberamo Raya, meski telah melaksanakan musyawarah kampung.
Menurutnya, persoalan utamanya terletak pada proses legalitas yang belum selesai, khususnya dalam pengurusan dokumen ke notaris dan pengunggahan ke aplikasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami memahami tantangan di Papua, mulai dari kondisi geografis, cuaca, hingga keterbatasan jaringan internet. Namun kami yakin, Papua mampu menutupi kekurangan kuota nasional tersebut,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…