

Sejumlah Anggota Koperasi Dishub Papua saat menggelar aksi menuntut pertanggungjawaban pengurus koperasi yang lama di depan Kantor Dishub Papua, di Kotaraja, Kamis (12/6). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Sejumlah anggota Koperasi Serba Usaha Wahana pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua menggelar aksi menuntut pemeriksaan terhadap pengurus lama koperasi yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan selama periode 2018–2023.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan para anggota terhadap tidak adanya laporan keuangan koperasi sejak tahun 2019. Salah satu anggota koperasi, Esau Matruti, menyebut bahwa penggunaan dana koperasi dilakukan tanpa bukti transaksi dan tidak pernah dipertanggungjawabkan melalui Rapat Anggota Tahunan.
“Sejak 2019, kami tidak pernah menerima laporan penggunaan dana koperasi. Padahal, dana itu berasal dari iuran anggota, bukan uang negara,” ujar Esau di sela aksi di depan Kantor Dishub Papua Kamis (12/6).
Ia menjelaskan bahwa setiap pegawai Dishub yang menjadi anggota koperasi wajib membayar iuran wajib/pokok sebesar Rp 20 ribu, dan dana tersebut seharusnya dikelola secara transparan oleh pengurus. Namun, sejak 2019, para anggota tidak mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut.
“Kami sudah berupaya menyelesaikan ini secara internal, namun tidak ada penyelesaian dari pengurus lama. Karena ini menyangkut uang pribadi para pegawai, kami menuntut pertanggungjawaban,” tegas Esau.
Ketua Koperasi periode 2023–2028, Karel B. L. Tayl, membenarkan bahwa aksi tersebut muncul setelah pengurus baru menerima laporan serah terima aset koperasi dari pengurus lama. Dalam laporan keuangan yang diterima, neraca koperasi menunjukkan jumlah aset hampir mencapai Rp 1 miliar lebih, namun dana yang diserahkan hanya sebesar Rp 883.243.564. Selain itu, terdapat dana yang masih beredar dalam bentuk pinjaman kepada anggota sebesar Rp 299.460.000.
“Artinya, terdapat selisih ratusan juta rupiah yang tidak jelas penggunaannya. Inilah yang menjadi dasar munculnya aksi protes dari anggota,” terang Karel.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini koperasi memiliki 159 anggota aktif. Untuk menjadi anggota, setiap pegawai wajib menyetor dana pokok sebesar Rp 50 ribu, dengan iuran bulanan sebesar Rp 20 ribu.
Page: 1 2
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…