“Untuk mendapatkan pelayanan pinjaman, anggota harus membayar iuran rutin selama enam bulan. Ada dua jenis pinjaman, yaitu pinjaman gaji dan TPP. Pinjaman gaji dipotong dari gaji pokok dengan maksimal pinjaman Rp 30 juta, sedangkan pinjaman TPP maksimal Rp 2,5 juta, dengan pelunasan sebesar 1 persen dari pinjaman pokok,” jelas Karel.
Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara internal dengan baik agar tidak mengganggu keberlangsungan koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1990-an dan dibentuk atas inisiatif para pegawai Dinas Perhubungan.
“Masalah ini bersifat internal, dan penting diselesaikan dengan musyawarah. Koperasi ini dibentuk untuk membantu pegawai Dishub, jadi harus kita jaga dan kembangkan bersama,” tutup Karel (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…