

Sejumlah Anggota Koperasi Dishub Papua saat menggelar aksi menuntut pertanggungjawaban pengurus koperasi yang lama di depan Kantor Dishub Papua, di Kotaraja, Kamis (12/6). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Sejumlah anggota Koperasi Serba Usaha Wahana pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua menggelar aksi menuntut pemeriksaan terhadap pengurus lama koperasi yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan selama periode 2018–2023.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan para anggota terhadap tidak adanya laporan keuangan koperasi sejak tahun 2019. Salah satu anggota koperasi, Esau Matruti, menyebut bahwa penggunaan dana koperasi dilakukan tanpa bukti transaksi dan tidak pernah dipertanggungjawabkan melalui Rapat Anggota Tahunan.
“Sejak 2019, kami tidak pernah menerima laporan penggunaan dana koperasi. Padahal, dana itu berasal dari iuran anggota, bukan uang negara,” ujar Esau di sela aksi di depan Kantor Dishub Papua Kamis (12/6).
Ia menjelaskan bahwa setiap pegawai Dishub yang menjadi anggota koperasi wajib membayar iuran wajib/pokok sebesar Rp 20 ribu, dan dana tersebut seharusnya dikelola secara transparan oleh pengurus. Namun, sejak 2019, para anggota tidak mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut.
“Kami sudah berupaya menyelesaikan ini secara internal, namun tidak ada penyelesaian dari pengurus lama. Karena ini menyangkut uang pribadi para pegawai, kami menuntut pertanggungjawaban,” tegas Esau.
Ketua Koperasi periode 2023–2028, Karel B. L. Tayl, membenarkan bahwa aksi tersebut muncul setelah pengurus baru menerima laporan serah terima aset koperasi dari pengurus lama. Dalam laporan keuangan yang diterima, neraca koperasi menunjukkan jumlah aset hampir mencapai Rp 1 miliar lebih, namun dana yang diserahkan hanya sebesar Rp 883.243.564. Selain itu, terdapat dana yang masih beredar dalam bentuk pinjaman kepada anggota sebesar Rp 299.460.000.
“Artinya, terdapat selisih ratusan juta rupiah yang tidak jelas penggunaannya. Inilah yang menjadi dasar munculnya aksi protes dari anggota,” terang Karel.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini koperasi memiliki 159 anggota aktif. Untuk menjadi anggota, setiap pegawai wajib menyetor dana pokok sebesar Rp 50 ribu, dengan iuran bulanan sebesar Rp 20 ribu.
Page: 1 2
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…