

Erick Ohee, SE, Par, MM (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) daerah pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Jayapura, Erick Ohee, SE, Par, MM, menyoroti persoalan ganti rugi tanah pembangunan Jalan Alternatif Nendali di Kabupaten Jayapura. Hal ini menyusul aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat di ruas jalan Nendali pada Kamis (12/3).
Erick Ohee menilai aksi pemalangan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut hak mereka agar segera diperhatikan oleh pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua.
“Saya sebagai Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan Dapeng Kabupaten Jayapura melihat pemalangan ini sebagai tindakan nyata masyarakat untuk menuntut hak mereka agar diperhatikan pemerintah,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya Jumat, (13/3)
Menurut Erick, ruas jalan tersebut dibangun di atas tanah hak ulayat milik masyarakat adat. Pembangunan jalan itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar di Papua pada 2021.
Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…
Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…
Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…
Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…
Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan, peningkatan intensitas…