Erick Ohee, SE, Par, MM (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) daerah pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Jayapura, Erick Ohee, SE, Par, MM, menyoroti persoalan ganti rugi tanah pembangunan Jalan Alternatif Nendali di Kabupaten Jayapura. Hal ini menyusul aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat di ruas jalan Nendali pada Kamis (12/3).
Erick Ohee menilai aksi pemalangan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut hak mereka agar segera diperhatikan oleh pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua.
“Saya sebagai Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan Dapeng Kabupaten Jayapura melihat pemalangan ini sebagai tindakan nyata masyarakat untuk menuntut hak mereka agar diperhatikan pemerintah,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya Jumat, (13/3)
Menurut Erick, ruas jalan tersebut dibangun di atas tanah hak ulayat milik masyarakat adat. Pembangunan jalan itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar di Papua pada 2021.
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…