

Pelayanan pasien di RSUD Jayapua pada 23 Januari lalu. Kebijakan penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan berpotensi berdampak pada pelayanan pasien di RSUD Jayapura. (foto:Elfira/Cepos)
70–80 Persen Pasien Gunakan BPJS di RSUD Jayapura
JAYAPURA-Kebijakan penonaktifan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan berpotensi berdampak pada pelayanan pasien di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Jayapura.
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey menyampaikan, selama ini mayoritas pasien yang berobat di RSUD Jayapura merupakan peserta BPJ2S Kesehatan. Dengan kepesertaan aktif, biaya pengobatan mereka dapat diklaim dan ditanggung melalui program jaminan kesehatan nasional.
Namun, jika status kepesertaan dinonaktifkan, rumah sakit tidak dapat melakukan klaim pembiayaan ke BPJS. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru dalam pelayanan kesehatan.
Andreas menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang rumah sakit menolak pasien, termasuk pasien dengan kendala administrasi kepesertaan. Meski demikian, persoalan muncul pada kepastian pembayaran klaim apabila kartu BPJS pasien berstatus nonaktif.
“Secara aturan, kami tidak boleh menolak pasien. Namun di sisi lain, BPJS berpegang pada status kepesertaan aktif atau tidak. Jika nonaktif, apakah klaimnya tetap dibayarkan? Ini yang perlu kejelasan,” kata Andreas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (11/2).
Karena itu, pihaknya berharap BPJS Kesehatan juga menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh kantor cabang di Indonesia agar tetap menjamin pembayaran pasien yang dinonaktifkan, setidaknya sampai ada verifikasi lebih lanjut.
“Tanpa kebijakan yang seragam, dikhawatirkan terjadi perbedaan penafsiran di lapangan yang bisa berujung pada penolakan pasien,” ungkapnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…