Site icon Cenderawasih Pos

Dewan  Kaji 2 Alternatif  Penyumbang PAD

Harhan  (foto: Karel/Cepos)

JAYAPURA-Anggota Komisi C DPRD Kota Jayapura Harhan menyampaikan mulai Januari 2024 sebanyak 13 potensi sumber pendapatan asli daerah yang selama ini memberi kontribusi, tidak lagi bisa dipungut oleh Pemkot Jayapura.

  Salah satu dari 13 potensi PAD tersebut adalah retribusi pajak minuman keras. Terkait hal itu Komisi C DPRD Kota Jayapura sementara sedang mencarikan alternatif lain untuk mengantikan sumber PAD tersebut.

  “Sejak tahun 2023 lalu kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah kota, untuk mencari alternatif sumber PAD ini,”ujarnya, di ruang kerja, Kamis (11/1).

  Adapun beberapa alternatif yang sedang dikaji oleh anggota DPRD bersama Pemerintah Kota Jayapura diantaranya pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan. Kemudian penyelenggaran kebersihan atau sampah.

  “Dua hal ini masing masing telah dibuatkan perda, dan berpotensi  menyumbang PAD untuk Kota Jayapura,” katanya.

  Diakui tidak adanya retribusi  pajak dari minuman keras, memang berdampak  pada pengurangan PAD Kota Jayapura. Pasalnya selama ini, retribusi Pajak miras ini, cukup tinggi.

Namun dengan adanya kebijakan pusat yang menghilangkan 13 potensi pajak tersebut tentu sangat berpengaruh pada PAD Kota Jayapura tahun 2024.

  “Selama ini miras memang menjadi pemicu kriminalitas di Kota Jayapura, tapi itu sedikit terbantu dengan adanya pajak retribusi, artinya dengan pajak itulah kita bisa keluarkan anggaran untuk menganti kerusakan ataupun hal lainnya,” bebernya.

  Sementara untuk menghilangkan peredaran miras di Kota Jayapura, tidak serta merta dapat dilakukan oleh pemerintah, pasalnya peredaran miras ini telah dibuatkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

  “Mau menghilangkan miras dari Kota Jayapura juga tidak mudah, karena sudah ada perdanya, sehingga salah satu solusinya perketat pengawasan,” tuturnya.

  Oleh sebabnya Sekretaris DPD PAN  Kota Jayapura itu mengharapkan pemerintah bersama aparat keamanan harus betul-betul serius melakukan  pengawasan peredaran miras di Kota Jayapura.

  “Selain itu kami juga minta agar masyarakat turut andil mengawasi peredaran miras ini,” pungkasnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version