“Selama ini miras memang menjadi pemicu kriminalitas di Kota Jayapura, tapi itu sedikit terbantu dengan adanya pajak retribusi, artinya dengan pajak itulah kita bisa keluarkan anggaran untuk menganti kerusakan ataupun hal lainnya,” bebernya.
Sementara untuk menghilangkan peredaran miras di Kota Jayapura, tidak serta merta dapat dilakukan oleh pemerintah, pasalnya peredaran miras ini telah dibuatkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
“Mau menghilangkan miras dari Kota Jayapura juga tidak mudah, karena sudah ada perdanya, sehingga salah satu solusinya perketat pengawasan,” tuturnya.
Oleh sebabnya Sekretaris DPD PAN Kota Jayapura itu mengharapkan pemerintah bersama aparat keamanan harus betul-betul serius melakukan pengawasan peredaran miras di Kota Jayapura.
“Selain itu kami juga minta agar masyarakat turut andil mengawasi peredaran miras ini,” pungkasnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…
Hal itu pun disampaikan Rismon setelah menemui Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Menurut Yunus Wonda, sensus ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang sangat penting dalam menyediakan data…