“Selama ini miras memang menjadi pemicu kriminalitas di Kota Jayapura, tapi itu sedikit terbantu dengan adanya pajak retribusi, artinya dengan pajak itulah kita bisa keluarkan anggaran untuk menganti kerusakan ataupun hal lainnya,” bebernya.
Sementara untuk menghilangkan peredaran miras di Kota Jayapura, tidak serta merta dapat dilakukan oleh pemerintah, pasalnya peredaran miras ini telah dibuatkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
“Mau menghilangkan miras dari Kota Jayapura juga tidak mudah, karena sudah ada perdanya, sehingga salah satu solusinya perketat pengawasan,” tuturnya.
Oleh sebabnya Sekretaris DPD PAN Kota Jayapura itu mengharapkan pemerintah bersama aparat keamanan harus betul-betul serius melakukan pengawasan peredaran miras di Kota Jayapura.
“Selain itu kami juga minta agar masyarakat turut andil mengawasi peredaran miras ini,” pungkasnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kondisi ini terjadi tidak terlepas dari tangung jawab pemerintah daerah dalam menegakan aturan demi menyelamatkan…
Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan Iron Heluka…
Tak kalah penting noken mengukuhkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam noken. Selain itu juga, hari…
Tak hanya itu, pemerintah juga nampaknya lupa dengan kebijakan lama dimana setiap hari Kamis adalah…
Dengan diakui dunia, identitas ini tidak lagi hanya dikenal secara lokal. noken menjadi penanda bahwa…
Isu-isu dan informasi hoax itu mulai bermunculan setelah adanya penemuan dua mayat yang merupakan korban…