

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat mengecek kelengkapan P3K saat ikut apel pagi beberapa waktu lalu. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA — Sebanyak 450 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura telah menyelesaikan kegiatan Diklat dan Prajabatan yang berlangsung di Rindam selama kurang lebih satu minggu.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan apresiasi sekaligus pesan penting kepada seluruh peserta yang baru menyelesaikan pelatihan tersebut agar mampu menjadi contoh bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya di lingkungan Pemkot Jayapura.
“Saya berharap apa yang diterima selama diklat, terutama soal kedisiplinan, benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas di tempat kerja masing-masing,” ujar Rustan Saru usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (10/11).
Menurut Rustan, sebagai abdi negara, setiap ASN dan PPPK memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menunjukkan dedikasi dan pengabdian yang baik kepada masyarakat. Salah satu kunci utama yang harus dijaga adalah kedisiplinan.
“Kedisiplinan itu mencerminkan karakter seorang ASN. Mulai dari ketepatan waktu masuk dan pulang kantor, tanggung jawab terhadap tugas, hingga etika pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…