Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bertugas menangani persoalan kebersihan dan persampahan di kawasan pasar. Penanganan sampah harus dilakukan secara terencana agar lingkungan pasar tidak terlihat kotor dan semrawut.
Dinas Perhubungan diminta menata kawasan parkir agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan maupun akses masyarakat. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta mengecek kondisi akses jalan sekaligus menyelesaikan persoalan drainase di kawasan pasar.
Untuk penegakan aturan, Satpol PP diminta mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, terutama terhadap pedagang yang berulang kali melanggar ketentuan. “Penanganan harus humanis dan tegas bagi pedagang yang membandel. Kita tidak boleh melakukan penertiban secara sembarangan, tetapi aturan harus tetap ditegakkan,” katanya.
Rustan menegaskan penataan pasar tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, kebersihan, dan ketertiban. Pemerintah juga harus memperhatikan aspek sosial yang berkaitan dengan kehidupan para pedagang dan keluarganya.
Dinas Pendidikan diminta mendata anak-anak pedagang yang berada di kawasan pasar serta memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan. “Apakah semua anak-anak pedagang sudah bersekolah? Anak-anak yang ada di pasar sekolah atau tidak? Ini juga harus kita lihat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat menyiapkan stok beras sebanyak 27.900 ton…
Dia menjelaskan pihaknya berharap fasilitas olahraga yang dibangun menjadi sarana bagi para siswa untuk…
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Partai Golkar hingga tingkat akar rumput sebagai…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…