Categories: METROPOLIS

Cat Ulang Marka Jalan Untuk Cegah Lakalantas

JAYAPURA – Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, akibat cat marka jalan yang sudah pudar, sekaligus mempecantik Kota Jayapura menjelang peringatan 17 Agustus, sejumlah marka ruas jalan dilakukan pengecatan.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua – Papua Pegunungan, Denny Firmansyah pun turut ambil bagian dalam pengecatan kerb di Ruas Jalan Hamadi-Holtekamp, Sabtu (9/8).

Menggunakan sarung tangan dan rompi berwarna pink, Rustan dan Kabalai Jalan menuntaskan pengecetan sebaris. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua – Papua Pegunungan, Denny Firmansyah menyampaikan, pengecatan dilaksanakan di dua lokasi yang strategis di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.

Untuk Provinsi Papua, pengecatan dan pembersihan dilakukan di Ruas Jalan Hamadi-Holtekamp sepanjang 440 meter yang dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kapolri Janji Pengusutan Perkara Anggotanya yang Aniaya Pelajar hingga Tewas

Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Brimob Bripka MS terhadap Siswa Mts yang berujung tewas…

57 minutes ago

Alasan Masa Berlaku Kuota Internet dari Operator Seluler Tak Bisa Diperpanjang

Toni mengungkapkan, kondisi tersebut bisa berdampak pada penyesuaian tarif layanan, berkurangnya pilihan paket dengan harga…

2 hours ago

Polisi Muda Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di Makassar Photo Author Antara

Kejadian tersebut diketahui setelah menerima informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait adanya keluhan korban…

3 hours ago

Produk AS Tidak Wajib Label Halal di Indonesia, MUI Tegaskan Waspada

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengajak masyarakat untuk…

4 hours ago

Amalan “Sunyi” Ramadhan yang Pahalanya Dahsyat tapi Sering Terlupakan

AMADAN bukan sekadar menahan haus dan lapar dari fajar hingga senja. Ia adalah madrasah ruhani…

5 hours ago

Selama Ramadan, Peredaran Miras dan THM Dibatasi

Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim…

1 day ago