Categories: METROPOLIS

Bawa Ganja 4 Plastik Beras, Tersangka Diserahkan ke Kejari

JAYAPURA-Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Penyidik Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menyerahkan tersangka berinisial MY (39) dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura pada Senin (10/2).

Kapolsek KPL Jayapura, AKP Rischard L. Rumboy, mengungkapkan bahwa penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan.

“Berkas perkara tersangka MY dengan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 3 / XI / 2024 / SPKT.UNIT RESKRIM / Sek KPL Jayapura / Resta Jpr Kota / Polda Papua, tanggal 12 November 2024 telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, sehingga kami menyerahkannya ke JPU,” jelasnya.

   Tersangka MY ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek KPL Jayapura pada November 2024 di Pelabuhan Jayapura. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, MY kedapatan membawa empat plastik beras merek Skel Rice dengan ukuran 5 kg dan 10 kg. Setelah diperiksa, ternyata plastik beras tersebut berisi narkotika golongan I jenis ganja, yang disimpan di dalam tas ranselnya.

   “MY kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang disembunyikan dalam plastik beras. Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan setelah kapal sandar di Pelabuhan Jayapura,” terang AKP Rumboy.

   Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jeratan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

23 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

23 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

24 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

1 day ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

1 day ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

1 day ago