

Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoi (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua memastikan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda/Ranperdasus) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Dari jumlah tersebut, lima rancangan telah resmi disetujui untuk melanjutkan ke tahap pembahasan setelah melewati pleno dan harmonisasi dengan Biro Hukum.
Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoi, menjelaskan bahwa 14 rancangan dimaksud terdiri dari delapan usulan eksekutif dan enam usulan legislatif. Namun, sejumlah agenda besar seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan kegiatan politik lainnya sempat membuat proses pembahasan mengalami keterlambatan.
“Dari seluruh usulan yang ada, kami sudah menyetujui lima rancangan untuk dibahas setelah melalui proses pleno, harmonisasi dengan biro hukum, hingga penetapan dalam program Perda,” jelas Arisoi kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (8/12).
Lima rancangan yang kini memasuki tahap pembahasan lebih dalam meliputi: Perdasi tentang Kepemudaan. Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Papua. Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Kewenangan Khusus Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam Pelaksanaan Otonomi Khusus.
Selain itu, tiga rancangan lainnya segera dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk ditetapkan sebagai bagian dari pembahasan yang akan disejajarkan dengan penetapan APBD 2026, yaitu: Perubahan Perdasus Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pelaku Usaha OAP. Pembinaan Olahraga dan Prestasi Disabilitas. Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Papua
Arisoi menegaskan pentingnya regulasi terkait pengadaan barang dan jasa bagi Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP). Regulasi tersebut dinilai menjadi payung hukum untuk memastikan keterlibatan OAP dalam kegiatan pengadaan pemerintah.
“Ini penting sekali. Dalam peraturan itu kami memastikan kegiatan dengan nilai Rp100 juta hingga Rp1 miliar berada di bawah kewenangan gubernur, sementara hingga Rp2,5 miliar dapat masuk tender terbatas yang tetap memproteksi keterlibatan OAP sesuai ketentuan Perpres,” tegasnya.
Page: 1 2
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…