Rancangan tersebut juga mengatur porsi khusus bagi konsultan OAP dalam penyusunan perencanaan dan pengawasan proyek, serta alokasi kontrak bagi OAP pada proyek antara Rp5 miliar hingga Rp20 miliar. Bahkan, proyek APBN hingga Rp500 miliar diusulkan tetap memberi ruang bagi kontraktor OAP.
Terkait rancangan pembinaan olahraga disabilitas, Bapemperda telah berkoordinasi dengan NPCI Papua untuk memastikan kebutuhan atlet disabilitas terakomodasi dalam regulasi.
“Banyak atlet kita berprestasi dengan keterbatasan, dan mereka harus didukung. Ada atlet renang yang bahkan perlu dibantu dua hingga tiga orang saat bertanding. Itu membutuhkan regulasi,” ungkap Arisoi. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Rustan, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga pesan ini terus disampaikan kepada masyarakat.…
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…