

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo berdialog dengan anak-anak SD dalam kunjungan kerja ke Distrik Muara Tami beberapa waktu lalu. Wali Kota menegaskan dukungan pembatasan Medsos untuk anak di bawah umur. (foto:Takim/Cepos)
Wali Kota: Perlu Keterlibatan Orang Tua Dan Sekolah
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, efektif berlaku sejak 28 Maret 2026.
Menurut Abisai, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin kompleks. Regulasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas.
“Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk menerapkan mekanisme pembatasan usia serta memastikan anak-anak tidak memiliki akses penuh ke media sosial sebelum mencapai usia yang ditentukan,” ujar Abisai.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan kesiapan mental dan psikologis mereka sebelum terjun ke dunia media sosial yang dinamis dan penuh tantangan.
“Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun. Ini bukan keputusan sepihak pemerintah, tetapi hasil kajian panjang terkait dampak media sosial terhadap perkembangan anak,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…