Meski demikian, Abisai menegaskan bahwa anak-anak tetap dapat memanfaatkan internet untuk kebutuhan belajar, komunikasi, dan aktivitas digital lainnya, selama berada dalam pengawasan orang tua atau wali.
Di sisi lain, ia juga mendorong peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam mendampingi anak-anak agar mampu menggunakan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab.
“Keterlibatan orang tua dan sekolah sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara positif,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Ekspedisi Patriot merupakan program kerjasama Undip dengan Pemerintah Kabupaten Keerom yang digagas oleh Kementerian Transmigrasi…
SMA YPK Diaspora Kotaraja menandai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 dengan meluncurkan program kelas bilingual…
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif…
Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…
Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke Isa Ramadhan menyatakan, penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…