

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur
JAYAPURA – Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Koya Barat pada bulan lalu ternyata telah dilaporkan oleh orang tua korban berinisial BS (60) ke Polresta Jayapura Kota oleh pada Selasa (7/4).
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda pengaduan dengan Nomor: LP/B/272/IV/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA. Dari isi laporan tersebut BS selaku orang tua korban melaporkan kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku berinisial P (23) terhadap anaknya berinisial OT (13).
“Dimana awalnya korban yang lagi posisi baring di dalam kamar kemudian datang pelaku masuk kamar dan langsung melakukan aksi bejadnya itu. Atas kejadian tersebut korban datang ke SPKT Polresta Jayapura Kota untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” bunyi laporan tersebut yang didapatkan Cenderawasih Pos dari keluarga korban, Rabu (9/4).
Sementara itu kakak korban M (19) dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos pada, Rabu (9/4) mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum korban dan pelaku tidak terjadi hubungan badan. Akan tetapi kata M suatu waktu setelah kejadiannya malam korban bangun pagi tanpa dengan busana.
“Hasil visum katanya normal belum terjadi hubungan antara korban dan pelaku, tapi pernah pagi-pagi adek saya (OT) bangun sudah tanpa busana,” ungkapnya.
Page: 1 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…