Lanjutnya menjelaskan, berdasarkan korban kepada pihak keluarga ia mengaku telah dilecehkan oleh pelaku saat dirinya tidur sendiri di dalam kamar. Seperti diketahui pelaku merupakan pacar dari kaka korban yang berinisial C (28) keduanya telah tinggal sekamar di rumah orang tua korban kurang lebih sudah tiga bulan.
Ia (pelaku) melakukan aksi bejatnya itu pada, Minggu (9/3) subuh sekira pukul 01.00 WIT atau lewat pelaku bangun dari kamar pacarnya C dan perlahan jalan memasuki kamar milik korban yang lagi tidur sendirian pada saat itu.
Kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara menutup mulut korban dan mengancam korban agar tidak teriak dan melaporkan kasus tersebut dengan orangtuanya.
“Korban inikan adik bungsu, dia punya kamar tidur sendiri, kebetulan kamarnya berhadapan dengan kamar Kaka saya (C) yang saat itu dia tinggal bersama dengan pacarnya di rumah orangtua. Sekira pukul 01.00 WIT pelaku ini diam-diam masuk ke kamar korban dan melakukan aksinya itu,” jelas M sambil menangis saat menceritakan kejadian itu kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/4).
“Dia menutup mulut adik saya sehingga tidak bisa teriak serta mengancam adik saya jika melaporkannya,” tambahnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…