

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat menghadiri Ibadah syukur perayaan HUT YPK Tanah Papua di Hotel Horizon Padang Bulan, Sabtu (8/3). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menandatangani aturan baru terkait guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa mengajar di sekolah swasta.
Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025. Hal ini bisa menjadi dasar untuk menyikapi harapan dari Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Tanah Papua yang yang masih membutuhkan tenaga pengajar untuk ditempatkan di sekolah-sekolahnya.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menjelaskan bahwa Pemkot Jayapura akan memberikan perhatian kepada semua sekolah baik itu negeri maupun swasta yang ada di wilayahnya.
“Pada dasarnya, jika aturan mengizinkan itu, pasti akan kita bantu,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai kegiatan di Abepura, Sabtu (8/3).
“Bukan saja YPK, madrasah dan sekolah-sekolah swasta lainnya pasti akan kita perhatikan,” lanjutnya.
Namun menurut ABR sapaan akrab Ondoafi Besar Muara Tami itu, aturan baru tersebut bisa dilakukan ketika kebutuhan guru di sekolah negeri sudah tercukupi. Sehingga, guru ASN atau juga P3K bisa didistribusikan ke sekolah-sekolah swasta.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…