Categories: METROPOLIS

Jangan Ada Indikasi “Titipan”

Soal Pelantikan Penjabat Gubernur yang Baru

JAYAPURA – Pemerintah pusat melakukan pergantian Penjabat Gubernur Papua, sebulan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Mendagri Muhammad Tito Karnavian, melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Papua, menggantikan penjabat sebelumnya Ramses Limbong. Adapun pelantikannya dilakukan di Jakarta, Senin (7/7).

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Uncen, Yakobus Richard menilai pergantian ini merupakan kewenangan pusat. Dimana biasanya, seorang penjabat gubernur sebelum mengakhiri masa jabatannya akan melewati proses evaluasi, apakah diperpanjang atau tidak.

Sebab menurutnya, masa jabatan seorang penjabat berlaku selama setahun. Lanjut tidaknya pada periode selanjutnya tergantung kinerja dan evaluasi yang dilakukan pusat. Dimungkinkan ada prespektif pemerintah pusat menilai bahwa upaya pembangunan, layanan publik dan pemerintahan di Provinsi Papua belum sesuai dengan target yang diinginkan oleh pusat.

“Bagi saya, pergantian jabatan karena ada kepentingan dalam aspek pembangunan di Provinsi Papua, yang hari ini belum memiliki gubernur definitif,” ungkap Yakobus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (7/7).

Meski begitu, diharapkan pengganti Ramses Limbong adalah orang yang memahami persoalan yang terjadi di Provinsi Papua saat ini. Terutama terkait isu pembangunan sebagai dampak dari pemekaran.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

10 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

10 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

11 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

11 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

12 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

12 hours ago