Categories: METROPOLIS

Jangan Ada Indikasi “Titipan”

Soal Pelantikan Penjabat Gubernur yang Baru

JAYAPURA – Pemerintah pusat melakukan pergantian Penjabat Gubernur Papua, sebulan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Mendagri Muhammad Tito Karnavian, melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Papua, menggantikan penjabat sebelumnya Ramses Limbong. Adapun pelantikannya dilakukan di Jakarta, Senin (7/7).

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Uncen, Yakobus Richard menilai pergantian ini merupakan kewenangan pusat. Dimana biasanya, seorang penjabat gubernur sebelum mengakhiri masa jabatannya akan melewati proses evaluasi, apakah diperpanjang atau tidak.

Sebab menurutnya, masa jabatan seorang penjabat berlaku selama setahun. Lanjut tidaknya pada periode selanjutnya tergantung kinerja dan evaluasi yang dilakukan pusat. Dimungkinkan ada prespektif pemerintah pusat menilai bahwa upaya pembangunan, layanan publik dan pemerintahan di Provinsi Papua belum sesuai dengan target yang diinginkan oleh pusat.

“Bagi saya, pergantian jabatan karena ada kepentingan dalam aspek pembangunan di Provinsi Papua, yang hari ini belum memiliki gubernur definitif,” ungkap Yakobus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (7/7).

Meski begitu, diharapkan pengganti Ramses Limbong adalah orang yang memahami persoalan yang terjadi di Provinsi Papua saat ini. Terutama terkait isu pembangunan sebagai dampak dari pemekaran.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pengoperasian Rumah Singgah Mulai Dipersiapkan

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…

18 minutes ago

Wali Kota Minta PT AMJ Beri Kebijakan Khusus Bagi Pelanggan Tidak Mampu

Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…

1 hour ago

Lokasi Tambang Tradisional Mulai Dilakukan Pendataan

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, menjelaskan bahwa pendataan yang dilakukan tidak…

2 hours ago

Zakat Fitrah 1447 H di Kab. Jayapura Sebesar Rp 50 Ribu, Atau 2,5 Kg Beras

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Steven Alexander Wonmaly, mengatakan penetapan tersebut mengacu pada Peraturan…

3 hours ago

Korban yang Disiram Bensin Akhirnya Tewas

Dalam peristiwa tersebut, seorang pria bernama Yoram sempat disiram menggunakan bensin oleh sang istri berinisial…

3 hours ago

DLH Kab. Jayapura Segera Pangkas Dahan Pohon yang Rimbun

Kepala DLH Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggen, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN untuk membantu proses…

4 hours ago