

Pertemuan Anggota Komisi III dan juga Komite sekolah, bersama para orang tua yang sepakati pengembalian baiaya seragam putih abu-abu dan pramuka ke orang tua, Selasa (8/9). (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK NUMFOR – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor melakukan kunjungan mendadak ke dua sekolah unggulan di Biak Kota, yaitu SMA Negeri 1 Biak dan SMP Negeri 1 Biak Kota, Selasa (8/7).
Sidak yang dipimpin oleh Anwar Akbar M., SE., M.H, selaku Anggota Komisi III sekaligus Ketua Bappemperda DPRK Biak Numfor, ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait larangan pungutan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.
Kunjungan yang dilakukan Anwar Akbar M. bersama Anggota DPRK Yemima M. Msiren ini merupakan inisiatif mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak sekolah.
“Kami datang ke sekolah berdasarkan instruksi Pemda, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfor, yang mengeluarkan surat edaran per tanggal 1 Juni 2025,” jelas Anwar Akbar M.
Page: 1 2
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…