

Zaka Talpatty (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty mengungkapkan bahwa memasuki bulan ketiga tahun 2025, perkara perdata kasus perceraian di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura telah mencapai 20 lebih perkara. Jumlah tersebut kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan berjalannya waktu.
Ia mengatakan 20 perkara tersebut sementara proses persidangan. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, kata Zaka, perkara Perdata didominasi oleh kasus penceraian, namun ia tidak menyebutkan secara terperinci jumlahnya.
“Tahun lalu (2024) saja, paling banyak kasus penceraian di setiap perkara perdata itu. Kali ini saja yang sementara proses persidangan itu sekitar hampir 20 perkara perceraian. Baru bulan ketiga ini,” ungkap Zaka.
Dari jumlah tersebut Zaka mengaku ada beberapa pasangan yang sementara dalam proses mediasi. Akan tetapi semua perkara perceraian sementara dalam persidangan.
Zaka Talapatty menyebut, perkara penceraian itu disebabkan karena tiga faktor utama antara lain, karena ada orang ketiga dalam pernikahan, Kedua, faktor Ekonomi dan terakhir Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tiga faktor tersebut kata Zaka Pemicu terjadinya penceraian dan menyebabkan keluarga berantakan. Menurutnya, peran gereja dan adat sangat penting untuk mengurangi terjadinya perkara penceraian di masyarakat.
“Kadang yang menjadi persoalan penyebab dari penceraian itu adalah yang pertama cekcok atau KDRT, masalah kedua ekonomi, dan terakhir karena ada orang ketiga seperti perselingkuhan,” jelasnya.
Page: 1 2
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…