Categories: METROPOLIS

Perkara Perceraian di PN Jayapura Merangkak Naik

JAYAPURA – Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty mengungkapkan bahwa memasuki bulan ketiga tahun 2025, perkara perdata kasus perceraian di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura telah mencapai 20 lebih perkara. Jumlah tersebut kemungkinan besar akan  bertambah seiring dengan berjalannya waktu.

   Ia mengatakan 20 perkara tersebut sementara proses persidangan. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, kata Zaka, perkara Perdata didominasi oleh kasus penceraian, namun ia tidak menyebutkan secara terperinci jumlahnya.

  “Tahun lalu (2024) saja, paling banyak kasus penceraian di setiap perkara perdata itu. Kali ini saja yang sementara proses persidangan itu sekitar hampir 20 perkara perceraian. Baru bulan ketiga ini,” ungkap Zaka.

   Dari jumlah tersebut Zaka mengaku ada beberapa pasangan yang sementara dalam proses mediasi. Akan tetapi semua perkara perceraian sementara dalam persidangan.

   Zaka Talapatty   menyebut, perkara penceraian itu disebabkan karena tiga faktor utama antara lain, karena ada orang ketiga dalam pernikahan, Kedua, faktor Ekonomi dan terakhir Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

   Tiga faktor tersebut kata Zaka Pemicu terjadinya penceraian dan menyebabkan keluarga berantakan. Menurutnya, peran gereja dan adat sangat penting untuk mengurangi terjadinya perkara penceraian di masyarakat.

  “Kadang yang menjadi persoalan penyebab dari penceraian itu adalah yang pertama cekcok atau KDRT, masalah kedua ekonomi, dan terakhir karena ada orang ketiga seperti perselingkuhan,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Presiden Bisa Mengintervensi Langsung Pembangunan Papua

Tito menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi…

6 hours ago

Kejati Bantah Ada Praktik Jadikan Tersangka ATM Berjalan

Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan…

7 hours ago

Wabup Puncak: Damai Natal Harus Betul-betul Dimaknai

Natal Gabungan Pemda, DPRK, TNI-Polri, Denominasi Gereja dan Organisasi Masyarakat serta seluruh masyarakat Kabupaten Puncak…

8 hours ago

Pakai Narkoba, Puluhan Pelajar Direhabilitasi ke Makassar

Kata Ruslan, sejak Januari hingga Desember 2025, BNNK Mimika telah menangani lebih dari 20 pasien…

9 hours ago

Polri Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Prestasi itu, ujar Kapolri, menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran untuk…

18 hours ago

Menko Usul Kerja Dimana Saja pada Akhir Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan usulan kebijakan work from anywhere (WFA) pada 29,…

19 hours ago